Minggu, 20 Januari 2013

KERUKUNAN UMAT BERAGAMA


KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbbq4_Xaphj8gT2pqbOJe4ZU0U_TaMCed35sG06taAXZOtUOrka5dxjcRNwqRYy9qbhz8eH6gdi-QncKc6AWJgFCkVdbS2F3pgV56ilhxRiPa1TUSimVDzEzy33LO8LM1_MqijFqJAV69U/s200/STBA.jpg


DISUSUN OLEH:
                                    Nama: Ismi Dewanty Putri
                                    Kelas: 2SA01
NPM: 13611735










KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat  dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA yang merupakan salah tugas pendukung mata kuliah Ilmu Sosial dasar.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun saya menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada:

1.                  Bapak Didiek Pramono, sebagai pembimbing yang membantu dan mengarakan penulis untuk menghasilkan makalah yang baik dan benar;
2.                  Ibunda dan Ayahanda tercinta yang senantiasa mendukung dan mendo’akan  keberhasilan penulis;
3.                  Teman-teman seperjuangan yang telah berjuang bersama menyelesaikan makalah, serta;
4.                  Semua pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini, yang tidak bisa penulis sebutan satu persatu.

Penulis sadari masih terdapat kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun penulis harap untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi saya sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.





Jakarta, Januari 2012

                                                                                                             Ismi Dewanty putri

DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB I  PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.      Tujuan Makalah
D.     Kegunaan Makalah
E.     Prosedur Makalah

BAB II  PEMBAHASAN
A.     Kerukunan Antar Umat Beragama
B.     Pengertian Kerukunan Umat Beragama Menurut Islam
C.      Pengertian Kerukunan Umat Beragama
D.     Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
E.      Menerapkkan Toleransi Dalam Kehidupan Sehari-hari
F.      Hikmah Fanatik Dan Toleransi Dalam Kehidupan Sehari-hari

BAB III  PENUTUP
A.     Simpulan










BAB I
PENDAHULUAN


A.                 LATAR BELAKANG MASALAH
Sejak dulu di Negara Indonesia, hukum islam memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan hukum di Indonesia selain hukum Belanda yang berlaku saat ini. Setelah Indonesia berusia 60 tahun dan telah mengalami 6 kali pergantian presiden, hukum islam tetap di pakai dibeberapa bidang hukum disamping hukum Belanda tentunya. Seperti yang kita ketahui tentunya, gelombang reformasi yang menyapu seluruh kawasan Indonesia sejak kejatuhan Suharto banyak memunculkan kembali lembaran sejarah masa lalu Indonesia. Salah satunya yang hingga hari ini menjadi sorotan adalah tuntutan untuk kembali kepada syari’at islam, atau hukum islam yang kemudian mrngundang beragam kontroversi di Indonesia. Kalau kita lihat lembaran sejarah Indonesia, salah satu faktor pemicunya adalah tuntutan untuk mengembalikan tujuh kata bersejarah yang tadinya terdapat dalam pembukaan atau mukadimmah konstitusi Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri Indonesia.
Nilai moral agama bagi bangsa Indonesia adalah segala sesuatu atau ketentuan yang mengandung petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam hidupnya menurut moral agama. Contohnya petunjuk dan pedoman bagi manusia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Sebagai bangsa yang mempunyai multi agama, keaneragaman perilaku dan adapt istiadat membuat masyarakat Indonesia mempunyai watak yang dipengaruhi oleh agama yang mereka anut. Sikap toleransi terus tumbuh dan berkembang dalam jiwa dan perilaku sehari-hari. Adanya kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran masing-masing, adalah bukti dan kenyataan yang ada dalam masyarakat.
Mempelajari dan mendalami nilai moral agama dan kerukunan antar umat beragama merupakan kewajiban setiap pemeluk agama baik laki-laki maupun perempuan, agar dalam kehidupan dapat melaksanakan perannya sebagai manusia. Oleh karena itu, manusia manusia dalam hidupnya harus selalu berusaha untuk menjadikan seluruh hidupnya sebagai wujud ibadah kepada Tuhan YME. Ibadah
dalam arti pengabdian yang bertujuan mencari ridho Allah SWT akan dapat dilaksanakan secara baik dan benar apabila didasari dengan pengetahuan agama, agar tercipta juga kerukunan antar umat beragama di Negara Indonesia.

B.                 RUMUSAN MASALAH
Supaya terfokus kepada permasalahan, perlu dibuat batasan permasalahan, adapun batasan makalah dalam makalah ini :
1.                  Apakah tujuan dari kerukunan antar umat beragama ?
2.                  Apakah pengertian kerukunan umat beragama menurut islam ?
3.                  Apakah manfaat dari kerukunan umat beragama ?
4.                  Bagaimana menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari ?

C.                  TUJUAN MAKALAH
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan :
1.                  tujuan dari kerukunan antar umat beragama
2.                  pengertian kerukunan umat beragama menurut islam
3.                  manfaat dari kerukunan umat beragama
4.                  menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari

D.                 KEGUNAAN MAKALAH
Adapun kegunaan makalah ini, yaitu :
1.                  Hasil pembuatan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan atau pengetahuan mengenai kerukunan antar umat beragama.
2.                  Hasil pembuatan makalah ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk bertoleransi antar umat beragama.

E.                  PROSEDUR MAKALAH
Makalah ini disusun dengan menggunakan metode deskriptif, data dikumpulkan dengan teknik studi pustaka yaitu mengumpulkan materi-materi dari berbagai buku sumber.




BAB II
PEMBAHASAN

A.                 KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Kerukunan dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Kerukunan dapat diklasifikan menjadi dua yaitu kerukunan antar umat islam dan kerukunan antar umat baragama atau antar umat manusia pada umumnya.
Kerukunan antar umat islam didasarkan pada akidah islamnya dan pemenuhan kebutuhan sosial yang digambarkan bagaikan satu bangunan, dimana umat islam satu sama lain saling menguatkan dan juga digambarkan seperti satu tubuh jika ada bagian tubuh yang sakit maka seluruh anggota tubuh merasakan sakit. Hal ini berbeda dengan kerukunan antar umat beragama atau umat manusia pada umumnya. Kerukunan antar umat beragama didasarkan pada kebutuhan sosial dimana satu sama lain saling membutuhkan agar kebutuhan-kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Kerukunan antar umat manusia pada umumnya baik seagama maupun luar agama dapat diwujudkan apabila satu sama lain dapat saling menghormati dan menghargai.
Dalam ajaran islam seorang muslim tidak dibolehkan mencaci maki orang tuanya sendiri. Artinya jika seseorang mencacimaki orang tua saudaranya, maka orang tuanya pun akan dibalas oleh saudaranya untuk dicaci maki. Demikian pula mencaci maki Tuhan atau peribadatan agama lain, maka akibatnya pemeluk agama lain pun akan mecaci maki Alloh kita. Sejalan dengan agama ini agar pemeluk agama lain pun menghargai dan menghormati agama islam.


B.                 PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MENURUT
ISLAM
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islamiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kataUkhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesama islam dalam menjamin Ukhuwah Islamiah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan suatu bangunan yang saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi aktual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas sosial. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang ‘masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang objektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual dengan cita Ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan .  musuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang
 (QS. Ali Imran: 103)

103.  Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nimat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nimat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.  
(QS. Ali Imran 105).

Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.

C.                  PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerintah lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertikal, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Kerukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
D.                 MANFAAT KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial yang terus berkembang. "Karena itu upaya memelihara kerukunan harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti," katanya.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untukdihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baikdan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik danbenar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama inimengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
"Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lain. Terputusnya jalinan informasi antar pemeluk agama dapat menimbulkan prasangka- prasangka yang mengarah pada terbentuknya penilaian negatif," katanya.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang,OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satucara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut dia, tema dialog antar-umat beragama sebaiknya bukan mengarah padamasalah theologis, ritus dan cara peribadatan setiap agama melainkan lebih ke masalah-masalah kemanusiaan. "Dalam hal kebangsaan, sebaiknya dialog difokuskan ke moralitas, etika dan nilai spiritual," katanya.
Ia juga menambahkan, supaya efektif dialog antar-umat beragama mesti "sepi" dari latar belakang agama yang eksklusif dan kehendak untuk mendominasi pihak lain. "Sebab untuk itu butuh relasi harmonis tanpa apriori, ketakutan dan penilaian yang dimutlakkan. Yang harus dibangun adalah persaudaraan yang saling menghargai tanpa kehendak untuk mendominasi dan eksklusif," katanya.

Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.

E.                  MENERAPKAN TOLERANSI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Sikap fanatik beragama dan toletan harus dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Diantara wujud fanatisme dan tasamuh menurrut kandungan surat Al-Kaafiruun adalah sebagai berikut :
1.                  Fanatik
a.                   Sebagai seorang muslim, kita harus mempertahankan keyakinan sampai akhir hayat.
b.                  Tidak mudah terpengaruh oleh keyakinan lain karena kita yakin bahwa hanya agama islam yang benar.
c.                   Tidak mengorbankan keyakinan demi keuntungan dunia karena kita tahu bahwa perbuatan itu akan membawa pada kerugian.


2.                  Tasamuh atau toleran
a.                   Tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain karena tidak dibenarkan agama dan akal sehat.
b.                  Sabar dalam menghadapi sikap orang-orang yang mendustakan islam, sebagaimana para Rasul terdahulu.
c.                Bersahaja dalam melaksanakan dakwah tidak mengikuti jalan pikiran objek dakwah.
d.                  Bebas menjalin hubungan dengan non muslim selama tidak menyangkut masalah aqidah dan ibadah.

F.                     HIKMAH FANATIK DAN TOLERANSI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Sikap fanatik dan toleransi berdampak positif dalam kehidupan bermasyarakat diantara  dampak positif sikap fanatik adalah:
1.                  Memilki keyakinan yang kuat sehingga lebih mantap dalam melaksanakan agama.
2.                  Memiliki harga diri sehingga diperhitungkan pihak lain.
3.                  Terpuji dalam pandangan Allah SWT.

Adapun dampak positif dari sifat toleransi, antara lain :
1.                  Terwujudnya kehidupan masyarakat yang rukun dan damai.
2.                  Terwujudnya keamanan dan ketentraman hidup sesama anggota masyarakat.
3.                  Terpenuhi hak-hak setiap anggota masyarakat sehingga menimbulkan kepuasan batin.
4.                   Menumbuhkan persatuan dan rasa kebersamaan.
















BAB III
PENUTUP

A.     SIMPULAN

Kerukunan antar umat beragama dibedakan menjadi dua yaitu: Kerukunan umat
beragama antar sesama manusia dan Kerukunan umat agama menurut islam. Kerukunan umat beragama antar sesame manusia yaitu Hubungan sesame umat beragama dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dan kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan, Kerukunan antar umat beragama menurut islam yaitu Ukhuwah Islamiyah yang berarti gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai salah satu ikatan persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lainnya seakan akan berada dalam satu ikatan.















DAFTAR PUSTAKA

Suryana, Toto.  1996. ’’Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi ”. Bandung : 3      Mutiara.
Hidayat, Komarudin. 2001. “Pendidikan Agama Islam Pada Perguruan Tinggi Umum”.Jakarta: Direktorat  Perguruan Tinggi Agama Islam